EDUKASIMEDIA.COM – Pendidikan Pancasila bagi mahasiswa menjadi mata kuliah wajib yang diterapkan pada Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia.
Mata kuliah wajib ini dibuat berdasarkan ketentuan Pasal 35 Ayat 5 Undang-Undang Nomor. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
Ketentuan Pasal tersebut menjelaskan bahwa kurikulum wajib perguruan tinggi di seluruh Indonesia memuat mata kuliah Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama, dan Bahasa Indonesia.
Pendidikan Pancasila bagi mahasiswa dikenal juga dengan Pendidikan ideologi di Indonesia, yang diajarkan pada bangku perkuliahan dengan tujuan untuk membangun warga negara yang baik dan mengerti terkait hak dan kewajiban serta memiliki rasa nasionalisme dan cinta tanah air yang tinggi dan terhadap negara Indonesia.
Tujuan Pendidikan Pancasila bagi mahasiwa meliputi:
- Menguatkan Pancasila sebagai falsafah dasar dalam bernegara dan menjadi ideologi bangsa melalui penguatan nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
- Supaya mahasiswa mampu mengembengkan karakter manusia berjiwa Pancasila dalam cara berpikir, bersikap, dan bertindak.
- Memberi pemahaman melalui penghayatan jiwa atas nilai-nilai dasar Pancasila terhadap mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia. Dan menjadi penunjuk dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
- Mempersiapkan mahasiswa supaya mampu menganalisis dan menemukan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dapat berbangsa dan bernegara berdasarkan sistem pemikiran yang berlandaskan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
- Membangun karakter mental mahasiswa agar mampu menerapkan nilai ketuhanan, kemanusiaan, cinta tanah air, kesatuan bangsa, penguatan masyarakat yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan pancasila.
Landasan pendidikan Pancasila disusun berdasarkan empat aspek yaitu landasan filosofis, landasan yuridis, landasan kultural, dan landasan historis. Ketahui penjelasan lebih lanjut melalui artikel ini.
4 Landasan Pendidikan Pancasila Bagi Mahasiswa
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis Pendidikan Pancasila bagi mahasiswa merupakan hasil dari pemikiran filsafat Pancasila dalam membangun kurikulum Pendidikan Pancasila. Nilai-nilai ini secara praktis dapat berupa pandangan hidup dalam berbangsa.
Pancasila sebagai filsafat negara berperan sebagai sumber bagi berbagai tindakan oleh para penyelenggara negara. Pancasila menjadi ruh dari Perundang-Undangan yang diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Digagasnya Pendidikan Pancasila berdasarkan Undang-Undang Nomor. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dijelaskan juga dalam Surat Ketetapan Direktur Jenderal Dikti. Nomor. 38/DIKTI/Kep/2003, adalah untuk menunjukkan tujuan daripada moral yang diharapkan agar dapat terealisasi melalui kehidupan bermasyarakat.
2. Landasan Yuridis
Landasan Yuridis pendidikan Pancasila meliputi dasar hukum atau aturan Perundang-Undangan yang menjadi landasan utama pendidikan.
Sejak dituangkannya Rumusan Pancasila melalui pembukaan UUD 1945, Pancasila menjadi dasar negara secara Yuridis Konstitusional.
Landasan Yuridis Pendidikan Pancasila ditelusuri melalui UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan menteri, Keputusan Direktur jenderal, dan lain sebagainya.
3. Landasan Kultural
Pendidikan Pancasila berdasarkan landasan kultural dibangun melalui nilai-nilai yang dijunjung, yang telah disepakati dan diterapkan dalam kehidupan nasional.
Pancasila menjadi cerminan budaya suatu bangsa, sehingga perlu untuk dipelihara dan diwariskan kepada generasi setelahnya secara terus menerus.
Unsur Pancasila secara nilai kultural terkandung pada cerminan adat istiadat, bahasa, tulisan, slogan, kepercayaan, kesenian, agama, dan budaya Indonesia secara umum.
Melalui penerapan budayanya, pendidikan pancasila memelihara dan merawat nilai-nilai Pancasila yang telah disepakati bersama.
4. Landasan Historis
Berdasarkan landasan historis melalui fakta sejarah yang menjadi dasar dalam mengembangkan kurikulum Pendidikan Pancasila. Materi ini menyangkut formulasi tujuan, fokus pengembangan materi, susunan model pembelajaran, dan evaluasi mata kuliah.
Pendidikan Pancasila di bangku perkuliahan digagas dengan tujuan yang berguna sebagai dasar Negara Indonesia. Dengan rumusan yang diambil berdasarkan nilai dan pandangan hidup yang terdapat di masyarakat.
Landasan historis mencangkup penjelasan terkait kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia masa lalu, masa kejayaan nasional, perjuangan bangsa dalam melawan sistem penjajahan, proklamasi kemerdekaan Indonesia, hingga perjuangan bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Kebanyakan mahasiswa mempelajari sebuah mata kuliah tanpa mengetahui alasan dari digagasnya mata kuliah tersebut, Maka landasan Pendidikan Pancasila bagi Mahasiswa menjadi penting untuk diketahui dan dipelajari lebih lanjut. Semoga Bermanfaat!
Leave a comment